Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

    Polres Jember Berhasil Amankan Pasutri Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta

    JEMBER– Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen untuk pencairan kredit bank yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. 

    Pasutri tersebut, berinisial H (30) dan IS (38), ditangkap atas dugaan memalsukan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat palsu untuk mendapatkan pinjaman dari bank dan badan usaha lain.

    Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasihumas Iptu Siswanto, dalam rilisnya mengatakan tersangka H menggunakan nama samaran Ahmad Hidayat pada KTP palsu yang ia buat sendiri. 

    "Dalam aksinya, tersangka H bekerja sama dengan istrinya, IS yang juga menggunakan identitas palsu bernama Suryani, " kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (16/1/2025)

    Masih kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, bahwa pasutri ini kemudian mengajukan kredit senilai Rp750 juta di Bank Jatim Cabang Balung, Jember, dengan menggunakan dokumen palsu. 

    "Pemalsuan dokumen ini dilakukan dengan alat cetak, printer, dan komputer yang kini telah kami sita sebagai barang bukti, "terang AKBP Bayu Pratama.

    Ditambahkan oleh AKBP Bayu Pratama, kasus ini terungkap setelah seorang notaris yang memproses perjanjian kredit melaporkan adanya kejanggalan kepada Bank Jatim. 

    Saat kredit berjalan, pelaku melaporkan bahwa "Ahmad Hidayat" telah meninggal dunia pada November 2024 di Banyuwangi, dengan harapan menghilangkan kewajiban pembayaran kredit. 

    Namun, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa identitas "Ahmad Hidayat" merupakan KTP palsu yang dibuat oleh tersangka H.

    "Kerugian yang dialami Bank Jatim akibat pemalsuan ini mencapai Rp750 juta, " AKBP Bayu Pratama.

    Selain itu, pelaku juga terindikasi memalsukan dua sertifikat tanah yang digunakan sebagai agunan kredit di salah satu koperasi dan kepada pihak perorangan.

    Dalam ungkap kasus ini, Polres Jember Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen palsu, alat cetak, dan komputer yang digunakan pelaku. 

    Kapolres Jember memastikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya kejahatan lain yang melibatkan pelaku.

    Ia juga menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan upaya Polres Jember dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan, khususnya yang merugikan lembaga keuangan. 

    "Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait tindak pidana, " ujar AKBP Bayu Pratama.

    Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Jember Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut. 

    Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait jaringan kejahatan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. (*)

    jember jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Arjasa Koramil 0824/04 Sukowono...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember Pimpin Upacara Bendera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danramil 0824/13 Rambipuji Ikuti Monev, Kawal Pembangunan Desa Rowotamtu Untuk Kesejahteraan Masyarakat
    Koramil 0824/17 Sumberbaru Lanjutkan Renovasi Ruang Piket Makoramil, Pasang Kanopi dan Kulitan Tembok
    Danramil 0824/16 Tanggul Hadiri Musyawarah Antar Desa, Bahas Laporan Pertanggungjawaban 2024 dan Rencana Pembangunan 2025
    Libur Panjang, Polres Jember Tingkatkan Pengamanan di Sejumlah Lokasi Wisata Pantai
    Babinsa Koramil 0824/05 Sumberjambe Bersama Warga Kerja Bakti Bangun Drainase, Optimalkan Irigasi dan Mitigasi bencana
    Posramil 0824/29 Ajung Lantik Bantara Penegak Pramuka Sakawira Kartika Binaannya
    Babinsa Gunungsari Koramil 0824/19 Umbulsari Pendampingan Pengolahan Lahan, Dukung Percepatan Tanam
    Dandim 0824/Jember Bersama Ketua YKJ Koordinator 38, Kunjungi SMA dan SMP Kartika Jember
    Danramil 0824/16 Tanggul Hadiri Musyawarah Antar Desa, Bahas Laporan Pertanggungjawaban 2024 dan Rencana Pembangunan 2025
    Polres Jember Mediasi Warga yang Blokade Jalan Raya Puger, Arus Lalulintas Kembali Normal
    Pertajam Komsos, Dandim 0824/Jember Kunjungan Silaturahmi Ke Kantor BPN ATR Jember dan Usahawan
    Tokoh Lintas Agama Jember Apresiasi Polri, Pilkada dan Nataru Berjalan Aman dan Kondusif
    Danramil 0824/23 Wuluhan Bekali pelajar SDIT Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air
    Kenal Pamit Kajari Jember, Dandim 0824/Jember: Selamat Dan Sukses Atas Jabatan Baru Kajari Lama dan Selamat Datang Kajari Baru
    Babinsa Koramil 0824/22 Balung Hadiri Pembinaan Ketua RW dan RT Desa Curahlele oleh Muspika, Ajak  Semua Pihak Sukseskan Pemilu 2024
    Pasiter Kodim 0824/Jember Hadiri Musrenbang RKPD dipimpin Bupati Jember, Dukung Penyusunan RPJPD
    Danramil 0824/24 Ambulu bersama Muspika Hadiri Pelantikan KPPS, Selamat dan Sukses Semoga Amanah

    Ikuti Kami