Polres Jember Berhasil Tangkap Otak Pelaku Perampokan Nasabah Bank Jaringan Antar Provinsi

    Polres Jember Berhasil Tangkap Otak Pelaku Perampokan Nasabah Bank Jaringan Antar Provinsi

    JEMBER – Polres Jember Polda Jayim berhasil menangkap inisial YD alias Komes, terduga otak pelaku kejahatan spesialis pecah kaca mobil yang juga merupakan anggota jaringan perampok nasabah bank antar provinsi. 

    Komes yang berasal dari Serang, Banten Jawa Barat ditangkap setelah menjadi buron atas kejahatannya yang dilakukan di wilayah Kabupaten Jember Jawa Timur pada Agustus 2023 tahun lalu. 

    Diduga saat beraksi Komes bersama tiga rekannya mencuri uang sebesar Rp.400 juta dari seorang nasabah bank di Kecamatan Balung.

    Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam pernyataan resminya menyampaikan detail penangkapan tersebut. 

    “Kejahatan ini terjadi pada bulan Agustus 2023 tahun lalu, di mana korban yang adalah seorang perempuan baru saja mengambil uang sebesar Rp 400 juta dari bank, " kata AKBP Bayu Pratama, Selasa (01/10).

    Menurut keterangan saksi, saat korban lengah, uang tersebut diambil oleh para pelaku yang berjumlah empat orang.

    Tiga dari empat pelaku sebelumnya sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas. 

    Namun, YD alias Komes, yang merupakan otak kejahatan tersebut, baru berhasil dibekuk di Serang, Banten. 

    Jaringan perampok ini bukan hanya beroperasi di Jember, melainkan juga di beberapa provinsi lain. 

    Komes dikenal sebagai sosok yang tidak segan-segan melukai korban dalam menjalankan aksinya, meskipun, beruntung, dalam kasus di Jember korban tidak mengalami luka fisik.

    “Komes adalah bagian dari jaringan kejahatan antar provinsi, "ungkap AKBP Bayu Pratama.

    Selain Komes, ada tiga rekannya berasal dari daerah yang berbeda, yaitu OKI Sumatera Selatan dan Blitar, Jawa Timur. 

    Mereka merupakan sindikat yang seringkali membuntuti nasabah bank hingga korban lengah, seperti saat sedang membeli air mineral, sebelum melakukan aksi perampokan.

    Lebih lanjut, Kapolres Jember menjelaskan bahwa jaringan Komes ini sudah beroperasi di berbagai provinsi. 

    Setiap kali mereka melakukan aksi kejahatan, para pelaku seringkali kembali ke domisili mereka masing-masing. 

    Pelaku lainnya, termasuk yang berasal dari OKI, Sumatera Selatan, dan Blitar, juga berhasil  ditangkap di daerah asal mereka.

    "Kami terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus-kasus lainnya, ” tegas Kapolres Jember.

    Atas kejahatan yang dilakukan oleh jaringan pecah kaca dan curanmor ini, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP.

    "Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, ” jelas AKBP Bayu Pratama.

    Kapolres Jember juga menegaskan bahwa Polres Jember tidak akan berhenti dalam mengungkap kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat termasuk yang melibatkan jaringan antar provinsi. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Buka Turnamen Bola Voli...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember : Kenaikan Pangkat Merupakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Danramil 0824/03 Kalisat Bersama Muspika Mendampingi Bupati Jember, Bersih-bersih Pasar Tradisional
    Pasipers Wakili Dandim 0824/Jember Hadiri HadiriWisuda Sarjana Terapan dan Magioster Politehnik Negeri Jember
    Ngopi Bareng FKD di Hall Lippo Plaza,Dengan Thema Saya Indonesia Saya Pancasila, Pasi Intelijen Kodim 0824/Jember Jadi Narasumber
    Babinsa Wringintelu Kormail 0824/21 Puger, Hadiri Musdes Perencanaan Pembangunan Desa
    Babinsa Curah Malang Koramil 0824/13 Rambipuji Pendampingan Pertanian Dukung Irigasi dan Perawatan tanaman Padi
    Babinsa Sruni Koramil 0824/25 Jenggawah Bantu Petani Tingkatkan Produksi Pertanian
    Dandim 0824/Jember : Kenaikan Pangkat Merupakan Penghargaan Atas Kinerja Prajurit
    Tak Hanya Koramil, Dandim 0824/Jember Juga Kunjungi Kantor Kecamatan dan Polsek Ledokombo
    Dandim 0824/Jember : Kesiapsiagaan Mitigasi Bencana Gempa Megathrust Harus Menjadi Prioritas Bersama
    Dandim 0824/Jember Lepas Keberangkatan Tim Lomba Menwa Piala Pangdam V/Brw
    Danramil 0824/23 Wuluhan Bekali pelajar SDIT Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air
    Kenal Pamit Kajari Jember, Dandim 0824/Jember: Selamat Dan Sukses Atas Jabatan Baru Kajari Lama dan Selamat Datang Kajari Baru
    Babinsa Koramil 0824/22 Balung Hadiri Pembinaan Ketua RW dan RT Desa Curahlele oleh Muspika, Ajak  Semua Pihak Sukseskan Pemilu 2024
    Pasiter Kodim 0824/Jember Hadiri Musrenbang RKPD dipimpin Bupati Jember, Dukung Penyusunan RPJPD
    Danramil 0824/24 Ambulu bersama Muspika Hadiri Pelantikan KPPS, Selamat dan Sukses Semoga Amanah

    Ikuti Kami